Definisi dari "Biaya Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai"
Biaya Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai adalah biaya pelaksanaan Surat Paksa, surat perintah melaksanakan Penyitaan, pengumuman lelang, pembatalan lelang, jasa penilai, dan biaya lainnya sehubungan dengan Penagihan Bea Masuk dan/atau Cukai.