Yang dimaksud dengan “biaya kemacetan” adalah selisih biaya yang harus dikeluarkan pada kondisi jalan dengan perbandingan volume lalu lintas kendaraan dengan kapasitas jalan dari 0,9 (nol koma sembilan) dengan biaya yang harus dikeluarkan pada kondisi jalan dengan perbandingan volume lalu lintas kendaraan dengan kapasitas jalan 0,7 (nol koma tujuh).