Barang Pribadi Penumpang

Definisi dari "Barang Pribadi Penumpang"

Barang Pribadi Penumpang adalah barang yang dibawa oleh setiap orang yang melintasi perbatasan wilayah negara dengan menggunakan sarana pengangkut, tidak termasuk barang yang dibawa awak sarana pengangkut atau pelintas batas.

Barang Pribadi Penumpang | Perpajakan DDTC