Barang Identik

Definisi dari "Barang Identik"

Dua barang dianggap identik atau yang selanjutnya disebut barang identik adalah apabila keduanya sama dalam segala hal, paling tidak karakter fisik, kualitas, dan reputasinya sama, serta:

  1. diproduksi oleh produsen yang sama di negara yang sama; atau
  2. diproduksi oleh produsen lain di negara yang sama.
Barang Identik | Perpajakan DDTC