Barang hasil perdagangan adalah barang yang memiliki kriteria meliputi namun tidak terbatas pada:
- Barang Kiriman merupakan hasil transaksi perdagangan melalui PPMSE;
- Penerima Barang dan/atau Pengirim Barang merupakan badan usaha; dan/atau
- terdapat bukti transaksi berupa invoice atau dokumen sejenis lainnya.