Badan Pertimbangan Jabatan Fungsional adalah badan yang mempunyai tugas memberikan pertimbangan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk mengenai pengangkatan pertama, pengangkatan perpindahan, kenaikan jabatan, penyesuaian dalam jabatan, pembebasan sementara, pengangkatan kembali, pemberhentian jabatan, dan pemindahan wilayah kerja dalam jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan.