Format Rekapitulasi Pengiriman Kendaraan yang Dijual ke IKN oleh Agen Penjualan Resmi di Luar IKN
Berkas Formulir
Format Rekapitulasi Pengiriman Kendaraan yang Dijual ke IKN oleh Agen Penjualan Resmi di Luar IKN [PDF].pdf (96 KB)
Berlaku Sejak
16 Mei 2024
Deskripsi
Format Rekapitulasi Pengiriman Kendaraan yang dijual di Ibu Kota Nusantara (IKN) digunakan sebagai bukti atas pengiriman kendaraan yang di jual ke IKN oleh Agen Penjual resmi di luar wilayah IKN. Formulir ini digunakan sebagai bukti bahwa atas penyerahan tersebut dapat memanfaatkan fasilitas PPN di IKN. Rekapitulasi disampaikan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual kepada kepala kantor pelayanan pajak tempat Pengusaha Kena Pajak penjual terdaftar paling lama 4 bulan sejak dilakukannya penyerahan melalui saluran tertentu pada laman Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.