Putusan Mahkamah Agung 219 B/PK/PJK/2009
Kuota Baca Tersisa : 0
Reset pukul 00.00 WIBMenolak Peninjauan Kembali
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
219/B/PK/PJK/2009 | |||||||||||
|
|
|
|
|
| |||||||
|
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
| |||||||||||
|
|
|
|
|
| |||||||
|
MAHKAMAH AGUNG
| |||||||||||
|
memeriksa perkara Pajak dalam permohonan Peninjauan Kembali telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara:
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor. 40-42 Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada:
| |||||||||||
|
1.
|
BAMBANG HERU ISMIARSO, Direktur Keberatan dan Banding.
| ||||||||||
|
2.
|
ERMA SULISTYARINI, Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.
| ||||||||||
|
3.
|
YURNALIS RY, Kepala Seksi Peninjauan Kembali, Direktorat Keberatan dan Banding.
| ||||||||||
|
4.
|
FATCHUROHMAN, Pelaksana, Direktorat Keberatan dan Banding.
| ||||||||||
|
|
|
|
|
| |||||||
|
Keempatnya berkedudukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 40-42 Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. SKU-251/PJ./2008 tanggal 11 November 2008.
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu Terbanding | |||||||||||
|
|
|
|
|
| |||||||
MELAWAN | |||||||||||
|
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally. Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional. |
|||||||||||
Masuk ke Akun Perpajakan DDTC
Gunakan akun Perpajakan DDTC untuk mengakses fitur ini.
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.