Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-32/PJ.6/1999
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-32/PJ.6/1999 TENTANG
REVISI SURAT DIRJEN PAJAK NO. 520/PJ.6/1999 TENTANG PENATARAN BPHTB/ALK
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Pajak No. 520/PJ.6/1999 tanggal 21 April 1999 perihal Diklat Analisa Laporan Keuangan/BPHTB Angkatan I - VIII Tahun 1999/2000 dan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-135/PJ./UP.53/1999 tentang Mutasi Para Pejabat Eselon IV Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak maka perlu dilakukan revisi para pejabat yang ditunjuk untuk mengikuti penataran BPHTB dan Analisa Laporan Keuangan sesuai dengan jabatan baru berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak tersebut di atas. Adapun daftar revisi penunjukan peserta penataran angkatan IV s/d VIII sebagaimana daftar terlampir.
|
|
|
|
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
|
|
|
|
28 Mei 1999
A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK, ttd.
MACHFUD SIDIK
|
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.