Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-16/PJ.42/1996
Sudah Tidak Berlaku karena Diganti/Dicabut
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-16/PJ.42/1996 TENTANG
PENATAUSAHAAN SETORAN BANTUAN DALAM RANGKA KEPPRES 90 YANG MENGGUNAKAN SURAT SETORAN PAJAK
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
Sehubungan dengan adanya Wajib Pajak yang melakukan penyetoran bantuan dalam rangka Keppres 90 Tahun 1995 dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP), bersama ini disampaikan petunjuk penatausahaannya sebagai berikut:
| |
|
1.
|
Apabila dalam penerimaan/editing Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh ternyata terdapat setoran bantuan dalam rangka Keppres 90 Tahun 1995 yang tergabung dalam 1 (satu) SSP dengan setoran PPh Pasal 29, maka jumlah sebesar bantuan tersebut diberitahukan ke Seksi Penerimaan dan Keberatan.
Seksi Penerimaan dan Keberatan setelah menerima pemberitahuan tersebut dan menerima lembar ke-2 SSP yang bersangkutan, segera menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengembalian pajak yang tidak seharusnya disetor sebagaimana formulir dalam lampiran I.
|
|
| |
|
2.
|
Apabila Seksi Penerimaan dan Keberatan menerima lembar ke-2 SSP khusus untuk pembayaran bantuan dalam rangka Keppres 90 Tahun 1995 maka SSP tersebut dibukukan sebagai Penerimaan BPP, dan selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang Pengembalian Pajak yang Tidak Seharusnya Disetor tersebut di atas.
|
|
3.
|
Berdasarkan Surat Keputusan Tersebut, Kemudian diterbitkan SPMKP, tanpa melakukan kompensasi dengan utang pajak lainnya, dan dipindahbukukan ke Rekening Yayasan Dana Sejahtera Mandiri pada Bank BNI Cabang Harmoni, Jakarta dengan nomor rekening: 0850801.001. Pengiriman SPMKP tersebut kepada Bank pembayar dilampiri dengan surat pemberitahuan sebagaimana contoh dalam lampiran II.
|
|
4.
|
Penatausahaan selanjutnya dilakukan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.
|
|
|
|
|
Demikian untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
| |
|
| |
|
23 April 1996
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
FUAD BAWAZIER | |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.