Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-12/PJ.6/1999

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIRJEN PAJAK
NOMOR SE-12/PJ.6/1999
 
TENTANG
 
BANTUAN FORMULIR SPPT/STTS, DHKP & RIBBON PRINTER
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
 
 
 
Sehubungan dengan banyaknya permohonan bantuan pengadaan formulir SPPT/STTS, DHKP dan ribbon printer dari kantor pelayanan PBB dalam rangka mensukseskan pelaksanaan cetak masal tahun 1999, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Direktorat PBB akan membantu penyediaan formulir SPPT/STTS, DHKP dan ribbon printer sesuai dengan kemampuan keuangan DIK 1998/1999 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dengan mempertimbangkan usulan dari daerah, sebagaimana daftar terlampir;
2.
Pelaksanaan pengadaan tersebut saat ini sedang dalam proses penunjukan pemenang dan diharapkan paling lambat pada pertengahan bulan Maret 1999 sudah sampai di tiap-tiap Kanwil DJP;
3.
a.
Penyerahan barang untuk Kanwil VII, VIII, dan IX secara administrasi dilakukan dengan Kanwil sedangkan penyerahan secara fisik ke KP PBB adalah menjadi tanggung jawab rekanan masing-masing.
b.
Untuk Kanwil di luar Pulau jawa penyerahan barang baik administrasi maupun fisik dilakukan dengan masing-masing Kanwil yang bersangkutan.
c.
Spesifikasi ribbon adalah asli Mannesman Tally dengan indikasinya jelas tertulis pada cartridge-nya dan pengepakannya dalam isi 4 buah setiap dus, demikian juga formulir-formulirnya adalah kualitas I;
4.
Guna memperlancar proses distribusi agar Saudara Kepala KP PBB melakukan koordinasi dengan Kanwil-nya masing-masing. Mengingat barang-barang tersebut diterimakan di tiap-tiap Kanwil maka dimohon bantuannya kepada tiap-tiap bidang PBB untuk membantu dalam hal administrasinya. Dalam penerimaan barang harap benar-benar meneliti kuantitas dan kualitas sebagaimana spesifikasi tersebut.
 
 
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
 
5 Maret 1999
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
ttd.
HASAN RACHMANY
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.