Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-09/PJ.4/1996

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-09/PJ.4/1996
 
TENTANG
 
PENGISIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN TAHUN PAJAK 1995 (SERI PPh UMUM NO. 26)
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
  
Dengan ini kepada Saudara dikirimkan surat kami berkenaan dengan pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Wajib Pajak untuk diperbanyak (difotokopi) dan segera dikirimkan kepada seluruh Wajib Pajak di lingkungan kerja Saudara.
 
Demikian untuk segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
 
9 Februari 1996
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd
FUAD BAWAZIER
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.