Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-06/PJ.6/2000

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-06/PJ.6/2000
 
TENTANG
 
PETUNJUK OPERASI APLIKASI DBKB 2000 RILIS 2.0 DALAM RANGKA OTOMATISASI DAFTAR BIAYA KOMPONEN BANGUNAN
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Menindaklanjuti SE-62/PJ.6/1999 tanggal 21 Oktober 1999 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Otomatisasi Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) Tahun 2000, dengan ini disampaikan Aplikasi DBKB 2000 Rilis 2.0 beserta petunjuk operasinya sebagaimana terlampir.
 
Aplikasi ini merupakan penyempurnaan sistem penilaian yang telah disosialisasikan sebelumnya. Selanjutnya sebelum Aplikasi dimaksud dilakukan integrasi dengan Aplikasi SISMIOP, Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk penilaian individual bangunan tingkat tinggi (high rise building) dan bangunan dengan kriteria Non Standar untuk pengenaan PBB tahun 2001, dengan memasukkan nilai hasil penilaian menggunakan Aplikasi, dimaksud menjadi nilai absolut ke dalam Aplikasi SlSMIOP. Sedangkan untuk kepentingan penilaian massal, baik objek Standar maupun Non Standar sebelum dilakukannya integrasi masih tetap digunakan sistem lama.
 
Perlu diperhatikan bahwa sebelum menggunakan Aplikasi DBKB 2000 ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah:
1.
Melakukan input kode wilayah kerja (kode Propinsi dan kode Kabupaten/Kota) setempat;
2.
Melakukan penyesuaian harga material sesuai dengan kondisi wilayah setempat.
 
Aplikasi DBKB 2000 hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Kasi Pedanil dan pejabat fungsional sebagai acuan dalam melaksanakan penilaian, sehingga proses updating DBKB objek Non Standar yang selama ini masih menggunakan cara manual dapat ditinggalkan.
 
Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
 
23 Februari 2000
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
ttd.
HASAN RACHMANY
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.