Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-03/PJ.6/1998
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-03/PJ.6/1998 TENTANG
PENYAMPAIAN LAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN PEMBENTUKAN DAN PEMELIHARAAN BASIS DATA SISMIOP TAHUN 1996/1997
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
| |
|
Sehubungan dengan telah selesainya kegiatan Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data SISMIOP tahun 1996/1997 di KP PBB seluruh Indonesia dengan sumber dana BO PBB, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
| |
|
1.
|
Direktorat PBB telah menyusun Laporan dan Evaluasi kegiatan dimaksud yang isinya meliputi: rekapitulasi hasil pendataan SISMIOP tahun 1996/1997, perbandingan kenaikan pokok ketetapan dengan biaya yang dikeluarkan, coverage ratio per sektor dan informasi-informasi lainnya.
|
|
2.
|
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, bersama ini disampaikan Laporan dan Evaluasi kegiatan tersebut kepada Saudara untuk dijadikan sebagai alat untuk mengukur kinerja di setiap KP PBB, sebagai bahan tolok ukur maupun pedoman dalam kegiatan pelaksanaan SISMIOP yang akan datang dan agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
|
|
|
|
|
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
| |
|
| |
|
6 Februari 1998
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
ttd.
MACHFUD SIDIK
| |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.