Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-03/PJ.24/2000

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-03/PJ.24/2000
 
TENTANG
 
PENGATURAN KEMBALI KODE JENIS PAJAK/MAP DAN KODE JENIS SETORAN
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan pengenaan Pajak Penghasilan Migas maka perlu diatur kembali Kode Jenis Pajak/MAP dan Kode Jenis Setoran sebagai berikut:
 
Jenis Pajak
Kode Jenis Pajak/MAP
Kode Jenis Setoran
Pajak Penghasilan Migas
1.
PPh Minyak Bumi
0161
100
2.
PPh Gas Alam
0162
100
3.
PPh Migas Lainnya
0169
100
Jenis Pajak
Kode Jenis Pajak/MAP
Kode Jenis Setoran
Pajak Penghasilan Migas
1.
PPh Minyak Bumi
0161
100
2.
PPh Gas Alam
0162
100
3.
PPh Migas Lainnya
0169
100
Jenis Pajak
Kode Jenis Pajak/MAP
Kode Jenis Setoran
Pajak Penghasilan Migas
1.
PPh Minyak Bumi
0161
100
2.
PPh Gas Alam
0162
100
3.
PPh Migas Lainnya
0169
100
 
Untuk lebih jelasnya mengenai pengaturan kembali Kode Jenis Pajak/MAP dan Kode Jenis Setoran dapat dilihat pada lampiran Surat Edaran ini.
 
Demikian untuk dilaksanakan.
 
21 Juli 2000
A.n. DIREKTUR JENDERAL
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL,
ttd
A. SJARIFUDDIN ALSAH
 
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.