Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-937/PJ.51/1993
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-937/PJ.51/1993 TENTANG
PPN ATAS ROKOK
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
| |
|
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 5 Mei 1993 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
| |
|
|
|
|
1.
|
Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ.52/1990 tanggal 9 Juli 1990, ditegaskan bahwa tarif efektif PPN atas penyerahan hasil tembakau dalam negeri (rokok) sebesar 8,2%. Di dalam tarif efektif 8,2% tersebut sudah termasuk PPN yang terutang pada tingkat pabrikan, penyalur/agen dan pedagang besar rokok.
|
|
|
|
|
2.
|
Oleh karena itu dalam hal PT. XYZ bertindak selaku penyalur rokok dari pabrikan rokok, maka atas penyerahan/penjualan rokok oleh PT. XYZ kepada pembeli tidak terutang PPN.
|
|
|
|
|
|
Pajak Masukan yang dibayar atas perolehan Barang Kena Pajak/Jasa Kena Pajak yang digunakan untuk kegiatan penyerahan hasil tembakau dalam negeri (rokok), tidak dapat dikreditkan karena dianggap sudah diperhitungkan dalam tarif efektif 8,2% seperti tersebut pada butir 1 di atas.
|
|
|
|
|
3.
|
Apabila Agen/Penyalur Utama atau Pedagang Besar rokok tersebut mempunyai usaha lain yang juga terutang PPN, maka tata cara pengkreditan Pajak Masukan yang digunakan secara bersama-sama dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1441b/KMK.04/1989 tanggal 29 Desember 1989.
|
|
|
|
|
Dalam tahun berjalan semua Pajak Masukan yang digunakan secara bersama-sama dapat dikreditkan, namun pada akhir tahun dilakukan penghitungan kembali Pajak Masukan atas perolehan BKP/JKP yang dipergunakan untuk kegiatan perdagangan rokok yang harus dibayar kembali sesuai dengan Pasal 6 Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1441b/KMK.04/1989 tersebut.
| |
|
| |
|
Demikian untuk dimaklumi.
| |
|
| |
|
11 Mei 1993
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
Drs. SUNARIA TADJUDIN | |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.