Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-91/PJ.08/2007

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-91/PJ.08/2007
 
TENTANG
 
TINDAK LANJUT PROFILE 50 WP TERBESAR PENENTU PENERIMAAN
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Dalam rangka menindaklanjuti Program Evaluasi Penerimaan Semester I, dengan ini diminta kepada Saudara untuk melaporkan Profile 50 WP Terbesar Penentu Penerimaan pada masing-masing KPP, dengan mengisi formulir:
1.
Ikhtisar Profile 50 WP Terbesar Penentu Penerimaan pada masing-masing KPP;
2.
Daftar Tindak Lanjut Profile 50 WP Terbesar Penentu Penerimaan pada masing-masing KPP;
 
Sebagaimana terlampir pada surat ini dan menyampaikannya kepada kami paling lambat tanggal 16 Agustus 2007 melalui e-mail:[email protected].
 
Apabila Saudara memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Kasubdit Dampak Kebijakan dengan nomor (021) 5251609, 5250208 ext. 3584 pada jam kantor.
 
Demikian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
 
2 Agustus 2007
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
SUMIHAR PETRUS TAMBUNAN
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.