Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-91/PJ.08/2007
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-91/PJ.08/2007 TENTANG
TINDAK LANJUT PROFILE 50 WP TERBESAR PENENTU PENERIMAAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
| |
|
Dalam rangka menindaklanjuti Program Evaluasi Penerimaan Semester I, dengan ini diminta kepada Saudara untuk melaporkan Profile 50 WP Terbesar Penentu Penerimaan pada masing-masing KPP, dengan mengisi formulir:
| |
|
1.
|
Ikhtisar Profile 50 WP Terbesar Penentu Penerimaan pada masing-masing KPP;
|
|
2.
|
Daftar Tindak Lanjut Profile 50 WP Terbesar Penentu Penerimaan pada masing-masing KPP;
|
|
| |
|
Sebagaimana terlampir pada surat ini dan menyampaikannya kepada kami paling lambat tanggal 16 Agustus 2007 melalui e-mail:[email protected].
| |
|
| |
|
Apabila Saudara memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Kasubdit Dampak Kebijakan dengan nomor (021) 5251609, 5250208 ext. 3584 pada jam kantor.
| |
|
| |
|
Demikian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
| |
|
| |
|
2 Agustus 2007
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
SUMIHAR PETRUS TAMBUNAN | |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.