Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-67/PJ.081/2007

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-67/PJ.081/2007
 
TENTANG
 
PENGGALIAN POTENSI WAJIB PAJAK INDUSTRI KELAPA SAWIT
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan pemanggilan Group Wajib Pajak industri kelapa sawit dalam rangka penggalian potensi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak yang sampai saat ini masih berjalan, diminta kepada Saudara untuk tidak melakukan penggalian potensi terhadap Wajib Pajak-Wajib Pajak industri kelapa sawit tersebut sampai dengan instruksi selanjutnya. Wajib Pajak yang ditangani Kantor Pusat adalah Wajib Pajak sebagaimana terlampir dan Wajib Pajak industri kelapa sawit yang belum tercantum di dalam lampiran tetapi merupakan bagian dari salah satu Group yang terdapat pada lampiran. Kepada Kepala Kantor Wilayah agar mengkoordinasikan kegiatan penggalian potensi Wajib Pajak industri kelapa sawit yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak di wilayahnya.
 
Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
 
20 September 2007
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
SUMIHAR PETRUS TAMBUNAN
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.