Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-66/PJ.51/1993

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-66/PJ.51/1993
 
TENTANG
 
PPN ATAS BAHAN BAKAR MINYAK (BBM)
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 8 Januari 1993, tentang PPN atas produk BBM, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
 
 
1.
Sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985, apabila dalam harga jual telah ditetapkan PPN menjadi bagian dari harga jual, maka PPN yang terutang dihitung 10/110 dari harga jual tersebut.
 
 
2.
Berdasarkan ketentuan tersebut di atas dan setelah kami lakukan penghitungan kembali, kami dapat menyetujui pengenaan PPN per liter produk BBM sesuai dengan penghitungan yang telah Saudara lakukan dengan pembulatan sampai dengan 2 desimal sebagaimana terlihat dalam rincian sebagai berikut:
 
 
 
PPN PER LITER BBM
NO.
JENIS PRODUK
TERMASUK PPN (Rp)
HARGA PPN (Rp)
HARGA TIDAK TERMASUK PON (Rp)
1.
Avigas
420,-
38,18,-
381,82,-
2.
Avtur
420,-
38,18,-
381,8,-
3.
Premium
700,-
63,64,-
636,36,-
4.
Minyak Tanah
280,-
25,45,-
254,55,-
5.
Solar
380,-
34,55,-
345,45,-
6.
Minyak Diesel
360,-
32,73,-
327,27,-
7.
Minyak Bakar
240,-
21,82,-
218,18,-
PPN PER LITER BBM
NO.
JENIS PRODUK
TERMASUK PPN (Rp)
HARGA PPN (Rp)
HARGA TIDAK TERMASUK PON (Rp)
1.
Avigas
420,-
38,18,-
381,82,-
2.
Avtur
420,-
38,18,-
381,8,-
3.
Premium
700,-
63,64,-
636,36,-
4.
Minyak Tanah
280,-
25,45,-
254,55,-
5.
Solar
380,-
34,55,-
345,45,-
6.
Minyak Diesel
360,-
32,73,-
327,27,-
7.
Minyak Bakar
240,-
21,82,-
218,18,-
PPN PER LITER BBM
NO.
JENIS PRODUK
TERMASUK PPN (Rp)
HARGA PPN (Rp)
HARGA TIDAK TERMASUK PON (Rp)
1.
Avigas
420,-
38,18,-
381,82,-
2.
Avtur
420,-
38,18,-
381,8,-
3.
Premium
700,-
63,64,-
636,36,-
4.
Minyak Tanah
280,-
25,45,-
254,55,-
5.
Solar
380,-
34,55,-
345,45,-
6.
Minyak Diesel
360,-
32,73,-
327,27,-
7.
Minyak Bakar
240,-
21,82,-
218,18,-
 
 
Demikian, kiranya Saudara Maklum.
 
18 Januari 1993
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Drs. MAR'IE MUHAMMAD
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.