Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-620/PJ.72/1996
Perubahan dan Kondisi Terakhir Tidak Berlaku karena Diganti/Dicabut
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-620/PJ.72/1996 TENTANG
RALAT ATAS LAMPIRAN SURAT EDARAN DIRJEN PAJAK NOMOR: SE-03/PJ.7/1996 (SERI PEMERIKSAAN 02-1996)
| |||||
|
| |||||
|
Sehubungan dengan adanya kekeliruan dalam pengetikan pada Petunjuk Pengisian Usul Pemeriksaan Khusus (Lampiran 1) dan bentuk Surat Permintaan Mengusulkan Pemeriksaan Khusus (Lampiran 2) Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor: SE-03/PJ.7/1996 tanggal 7 Maret 1996 perihal Pemeriksaan Khusus (Seri Pemeriksaan 02-1996), maka dengan ini dikirimkan Petunjuk Pengisian Usul Pemeriksaan Khusus (Lampiran 1) dan bentuk Surat Permintaan Mengusulkan Pemeriksaan Khusus (Lampiran 2) yang benar dari Surat Edaran tersebut
| |||||
|
| |||||
|
Demikian untuk dimaklumi.
| |||||
|
| |||||
|
22 Maret 1996
DIREKTUR PEMERIKSAAN PAJAK,
ttd.
Drs. DJAZOELI SADHANI |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.