Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-441/PJ.752/1998

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-441/PJ.752/1998
 
TENTANG
 
INVENTARISASI PETUGAS JURUSITA PAJAK DAN USUL PENDIDIKAN JURUSITA PAJAK
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
  
Bersama ini disampaikan bahwa dalam rangka perencanaan dan pendayagunaan Jurusita Pajak, diminta Saudara melakukan inventarisasi petugas Jurusita Pajak yang ada di lingkungan kantor masing-masing, dengan melakukan tindakan sebagai berikut:
1.
Mengisi formulir (lampiran 1), dengan penjelasan hal-hal yang dianggap perlu.
2.
Apabila menurut Saudara mengisi formulir (lampiran 2) untuk pengusulan penambahan/pendidikan Jurusita Pajak.
 
 
Isian formulir tersebut sudah diterima di Kantor Pusat, selambat-lambatnya pada tanggal 23 Maret 1998.
 
Demikian untuk dimaklumi.
 
13 Maret 1998
DIREKTUR
DJAZOELI SADHANI
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.