Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-37/PJ.13/2014

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-37/PJ.13/2014
 
 
 
Nomor
:
S-37/PJ.13/2014
Sifat
:
Sangat Segera
Lampiran
:
1 (satu) set
Hal
:
Pemberitahuan Ralat dan Distribusi II Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2013
 
Yth.: Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak,
di seluruh Indonesia.
 
Sehubungan dengan perbaikan redaksional pada Lampiran Ill Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-14/PJ/2013 tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 serta Bentuk Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 yang disampaikan melalui Distribusi II Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-14/PJ/2013, dengan ini diminta agar para Kepala Kantor Pelayanan Pajak dapat menyampaikan pemberitahuan Ralat dan Distribusi II PER-14/PJ/2013 (terlampir) kepada Wajib Pajak di lingkup kerjanya masing-masing.
 
Adapun materi perbaikan dilakukan atas:
 
a.
Pengisian Formulir 1721-VI tentang Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Tidak Final) Petunjuk atau Pasal 26 pada halaman 17 Bagian C mengenai Identitas Pemotong
 
Tertulis:
 
"Angka 1 diisi dengan NPWP yang menandatangani bukti pemotongan ini."
"Angka 2 diisi dengan nama yang menandatangani bukti pemotongan ini."
 
Diubah menjadi:
 
"Angka 1 diisi dengan NPWP Pemotong."
"Angka 2 diisi dengan nama Pemotong."
 
 
b.
Petunjuk Pengisian Formulir 1721-VII tentang Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Final) pada halaman 18 Bagian C mengenai Identitas Pemotong
 
Tertulis:
 
"Angka 1 diisi dengan NPWP yang menandatangani bukti pemotongan ini."
"Angka 2 diisi dengan nama yang menandatangani bukti pemotongan ini."
 
Diubah menjadi:
 
"Angka 1 diisi dengan NPWP Pemotong."
"Angka 2 diisi dengan nama Pemotong''
 
 
Demikian disampaikan, atas perhatian Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak diucapkan terima kasih.
 
02 April 2014
a.n.Direktur Jenderal Pajak
Direktur Transformasi Proses Bisnis,
ttd
Wahju K. Tumakaka
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.