Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-343/PJ.9/2001

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-343/PJ.9/2001
 
TENTANG
 
PENGIRIMAN HASIL EVALUASI SIP SESUAI KEP-162/PJ./2001 TANGGAL 21 FEBRUARI 2001
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Berdasarkan catatan pada administrasi Direktorat Informasi Perpajakan, sampai saat ini masih ada beberapa KPP yang belum mengirimkan hasil evaluasi SIP khususnya Tabel-3 mengenai laporan hasil evaluasi kinerja komputer SIP, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: Kep-162/PJ./2001 tanggal 21 Februari 2001.
 
Mengingat data tersebut diperlukan untuk penilaian kinerja KPP, diharapkan Saudara segera mengirimkan laporan hasil evaluasi dimaksud dan selanjutnya melaksanakan perekaman atau proses updating Master File Lokal, terutama yang berkenaan dengan perekaman SPT Tahunan PPh 1998, 1999, dan masih adanya proses pemberian NPWP secara manual yang belum terdaftar dalam sistem komputer.
 
Demikian untuk dimaklumi.
 
13 Juni 2001
DIREKTUR,
ERWIN SILITONGA
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.