Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-2555/PJ.53/1997

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-2555/PJ.53/1997
 
TENTANG
 
PENGALIHAN BEA METERAI LUNAS ATAS SURAT KOLEKTIF SAHAM
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
  
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 24 Juli 1997 perihal permohonan pengalihan Bea Meterai Lunas, dengan ini diberitahukan sebagai berikut:
1.
Atas permohonan Saudara untuk mengalihkan Bea Meterai Lunas atas saham kolektif sebanyak 25.000 lembar, yang dicetak dengan surat persetujuan Direktur Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak tidak langsung lainnya No. S-131938/PJ.533/1996 tanggal 19 Desember 1996 dan dinyatakan tidak berlaku/sudah tidak dipakai lagi sehubungan dengan adanya perubahan bentuk Surat Kolektif Saham berdasarkan Surat Edaran PT. Bursa Efek Jakarta Nomor SE-07/BEJ.1.3/V/1995 tanggal 16 Mei 1995, telah dilaksanakan penelitian mengenai keabsahan Surat Kolektif Saham dan dibuat Berita Acara Nomor BA-89/PJ.53/1997 tanggal 11 Agustus 1997 dan pemusnahannya dibuat Berita Acara Nomor BA-90/PJ.53/1997 tanggal 11 Agustus 1997.
2.
Sesuai Berita Acara Penelitian mengenai keabsahan Surat Kolektif Saham tersebut di atas, jumlah Surat Kolektif Saham yang Bea Meterainya dapat dialihkan pada pencetakan Bilyet Giro yang baru adalah sebanyak 25.000 lembar dengan Bea Meterai masing-masing Rp1.000,00, sehingga jumlah seluruhnya Rp25.000.000,00.
3.
Bea Meterai yang telah dibayar dan belum dipergunakan sebagaimana tersebut pada butir 2 di atas, dapat diperhitungkan dengan pembayaran tanda Lunas Bea Meterai pada pencetakan blanko Bilyet Giro yang baru dan harus disesuaikan dengan tarif yang berlaku berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1995, yaitu Bea Meterai atas cek dan bilyet giro ditetapkan sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) tanpa batas pengenaan besarnya harga nominal.
 
 
Demikian untuk dimaklumi.
 
03 September 1997
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
ttd.
SAROYO ATMOSUDARMO
 
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.