Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-2266/PJ.52/1994

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-2266/PJ.52/1994
 
TENTANG
 
REKOMENDASI IMPOR MESIN DENGAN FASILITAS PEMBEBASAN BEA MASUK DAN PENANGGUHAN PPN IMPOR
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan tindasan surat Menteri Perindustrian kepada Menteri Keuangan Nomor XXX tanggal 18 Agustus 1994 yang tembusannya disampaikan kepada Saudara perihal pembebasan Bea Masuk dalam rangka restrukturisasi, dengan ini diberitahukan bahwa permohonan penangguhan PPN dan PPnBM diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-577/KMK.00/1989 tanggal 29 Mei 1989 dan ditujukan kepada:
a.
Ketua BKPM untuk perusahaan dalam rangka Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, dengan menggunakan formulir contoh satu lampiran I,
b.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak di tempat Pengusaha terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak, untuk perusahaan di luar Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri dengan menggunakan formulir contoh satu A lampiran II.
 
 
Surat-surat beserta lampirannya yang Saudara kirimkan kepada Direktorat PPN/PTLL adalah bukan yang dimaksud oleh Surat Keputusan tersebut, dan oleh karena itu hendaknya Saudara memperbaikinya dan mengirimkannya sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
 
Demikian untuk dimaklumi.
 
26 September 1994
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
SUNARIA TADJUDIN
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.