Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-1578/PJ.51/1997

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-1578/PJ.51/1997
 
TENTANG
 
DISPENSASI PENANGGUHAN PPN ATAS IMPOR SISA BARANG MODAL PT. XYZ
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
  
Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 20 Maret 1997 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini disampaikan bahwa atas permasalahan yang diajukan oleh PT. XYZ dengan surat tanggal 5 Maret 1997 yang tembusannya ditujukan kepada Saudara, setelah kami lakukan penelitian atas Capital Goods Masterlist beserta bukti pendukung lainnya sebagai bahan dalam mempertimbangkan kriteria sebagaimana yang Saudara usulkan, maka kami dapat menyetujui untuk diberikan fasilitas penangguhan pembayaran PPN/PPnBM atas sisa barang modal PT. XYZ yang diimpor sampai dengan akhir bulan Juli 1997.
 
Demikian untuk dimaklumi.
 
05 Juni 1997
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
FUAD BAWAZIER
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.