Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-14/PJ.34/2000
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-14/PJ.34/2000 TENTANG
PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI UNTUK DITINDAK LANJUTI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor: XXX tanggal 16 November 1999 tentang Pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Antara Pemerintah Republik Indonesia dengan PT. XYZ (NPWP: X.XXX.XXX.X-XXX) di Daerah Kabupaten Sintang dan Sanggau Propinsi Kalimantan Barat, bersama ini diteruskan copy keputusan dimaksud untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
|
|
|
|
Demikian untuk dimaklumi.
|
|
|
|
13 Januari 2000
DIREKTUR,
IGN MAYUN WINANGUN |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.