Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-1481/PJ.533/1997

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-1481/PJ.533/1997
 
TENTANG
 
PELAKSANAAN PENAMBAHAN PENGAMAN PADA METERAI
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
  
Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 8 April 1997 perihal seperti tersebut pada pokok surat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Penambahan pengaman pada meterai berdasarkan hasil penelitian dan pengujian terhadap contoh hologram yang sudah ditambah pengaman baru, mikro teks "R I" sejajar dengan tulisan "R I" yang terdapat pada hologram, telah memenuhi persyaratan pada butir 1 dan 2 Surat Direktur Jenderal Pajak No. S-820/PJ.53/1997 tanggal 25 Maret 1997 (terlampir).
2.
Berdasarkan butir 1 di atas, maka pelaksanaan pencantuman tambahan pengaman hologram meterai dimaksud dapat Saudara mulai laksanakan pada pembuatan hologram untuk pencetakan meterai berikutnya.
3.
Ijin/persetujuan ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kerahasiaannya dijaga dengan sebaik-baiknya.
 
 
Demikian untuk dimaklumi.
 
27 Mei 1997
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
SAROYO ATMOSUDARMO
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.
Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-1481/PJ.533/1997