Director General of Taxes Regulation Number: PER-04/PJ/2022

Beberapa Kali Diubah dan Sekarang Tidak Berlaku karena Diganti/Dicabut
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
DIRECTOR GENERAL OF TAXES REGULATION
NUMBER PER-04/PJ/2022
 
CONCERNING
 
BODIES OR INSTITUTIONS ESTABLISHED OR APPROVED BY THE GOVERNMENT DETERMINED AS RECIPIENTS OF ZAKAT OR COMPULSORY RELIGIOUS DONATIONS WHICH MAY CONSTITUTE DEDUCTIBLE EXPENSES
 
THE DIRECTOR GENERAL OF TAXES,
 

Considering

Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.

⁠We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.

Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.
Disclaimer
Dokumen ini bukan terjemahan resmi dari lembaga pemerintah