Pengumuman Nomor: PENG-3/PP.7/2025
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-3/PP.7/2025
NOMOR PENG-3/PP.7/2025
TENTANG
PROGRAM E-LEARNING OPEN ACCESS PRAPENDAFTARAN UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK PERIODE II DAN III TAHUN 2025 TINGKAT A DAN TINGKAT B (PESERTA BARU)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesiapan calon pendaftar Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu bekerja sama dengan Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak menyediakan program e-learning open access (OA) terkait materi perpajakan dalam masa prapendaftaran USKP periode II dan III tahun 2025. Calon pendaftar USKP dapat mengikuti program OA tanpa dipungut biaya.
| ||||||||
|
A.
|
Tujuan Program Open Access
| |||||||
|
|
E-learning Open Access ini merupakan salah satu sumber belajar yang dapat dimanfaatkan calon pendaftar USKP untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian. Namun, perlu ditekankan bahwa program ini bukanlah satu-satunya sumber belajar yang tersedia. Untuk mencapai hasil yang optimal, calon pendaftar sangat disarankan untuk mencari dan memanfaatkan sumber belajar lain, seperti buku referensi, dan sumber belajar lainnya guna memperkaya pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi USKP.
| |||||||
|
|
| |||||||
|
B.
|
Ketentuan Program Open Access
| |||||||
|
|
1.
|
Seluruh calon pendaftar USKP diimbau untuk mengikuti dan menyelesaikan program OA sebelum melakukan pendaftaran USKP Periode II dan III Tahun 2025.
| ||||||
|
|
2.
|
Periode dan Jenis Program OA
| ||||||
|
|
|
a.
|
Periode Pelaksanaan: Program OA akan dilaksanakan pada tanggal 15-23 Juli 2025.
| |||||
|
|
|
b.
|
Berlaku untuk: Program OA ini berlaku untuk dua periode pendaftaran USKP, yaitu Periode II dan Periode III Tahun 2025.
| |||||
|
|
|
c.
|
Jenis Program:
| |||||
|
|
|
|
○
|
Untuk calon pendaftar USKP Tk. A: E-learning Dasar-Dasar Perpajakan bagi Masyarakat Umum Tingkat A (Open Access) dengan kode join 101010. (Tautan OA: https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-dasar-dasar- perpajakan-bagi-masyarakat-umum-tingkat-a-open-access-8dc0450e/overview)
| ||||
|
|
|
|
○
|
Untuk calon pendaftar USKP Tk. B: E-learning Dasar-Dasar Perpajakan bagi Masyarakat Umum Tingkat B (Open Access) dengan kode join 202020. (Tautan OA: https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-dasar-dasar- perpajakan-bagi-masyarakat-umum-tingkat-b-open-access-1a7fe4ef/overview)
| ||||
|
|
3.
|
Calon pendaftar mengakses OA melalui situs klc2.kemenkeu.go.id, atau melalui tautan pada poin B angka 2 huruf c di atas, login menggunakan akun Gmail calon pendaftar dengan mengeklik tombol "MASUK", lalu klik tombol "Selain Kementerian Keuangan". Tahapan selanjutnya adalah klik tombol "JOIN", lalu ikuti petunjuk pelaksanaan pengerjaan OA.
| ||||||
|
|
4.
|
Calon pendaftar yang telah menyelesaikan OA akan mendapatkan Sertifikat Penyelesaian OA, yang dapat diunduh setelah seluruh modul diselesaikan. Tombol unduh sertifikat ada pada kanan atas halaman OA yang telah selesai.
| ||||||
|
|
5.
|
Calon pendaftar tetap dapat mendaftar USKP meskipun belum mengikuti OA, namun demikian calon pendaftar yang telah menyelesaikan dan melampirkan sertifikat OA akan diprioritaskan dalam pemrosesan pendaftaran apabila jumlah pendaftar ujian pada periode tersebut melebihi kuota yang tersedia. Mekanisme pengunggahan sertifikat OA akan disampaikan lebih lanjut pada Pengumuman Pendaftaran USKP.
| ||||||
|
|
6.
|
OA ini tidak menjadi bagian dari penilaian ujian, namun merupakan sarana penyiapan mandiri agar calon pendaftar memiliki pemahaman dasar yang memadai atas materi perpajakan yang akan diujikan.
| ||||||
|
|
7.
|
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada situs resmi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak di klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp. Apabila terdapat pertanyaan terkait kendala akses OA, dapat menghubungi helpdesk kami melalui e-mail [email protected].
| ||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pengumuman ini dibuat untuk menjadi perhatian seluruh calon pendaftar dan hendaknya disebarluaskan.
| ||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Juli 2025
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan
Fungsional dan Penjaminan Mutu
ttd.
Nana Riana
| ||||||||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.