Rekap Peraturan dan Formulir Pendaftaran NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor khusus yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Selain itu, manfaat lain dari kepemilikan NPWP adalah untuk kemudahan administrasi perpajakan, administrasi perbankan dalam rangka kredit dan rekening koran, pengajuan izin Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), syarat pembuatan paspor, serta memudahkan persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan.
 
Kini, hampir seluruh pemberi kerja telah mewajibkan para karyawannya untuk memiliki NPWP agar memudahkan administrasi perpajakan. Ini merupakan satu langkah awal agar kepatuhan pajak di Indonesia semakin meningkat. Selain itu, di beberapa negara di dunia NPWP dijadikan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh berbagai fasilitas dari negara. Dengan kata lain, NPWP menjadi sejenis “saham politik” milik warga negara untuk dapat mengakses fasilitas yang disediakan negara.
 
Salah satu syarat mendaftar NPWP adalah memiliki penghasilan dalam setahun di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Apabila Anda merupakan salah satu orang yang telah memiliki penghasilan di atas PTKP, artinya sudah saatnya Anda mendaftar NPWP. Lantas, bagaimana negara mengatur kepemilikan NPWP? Bagaimana cara mendaftarkannya? Bagaimana pula menghapuskannya? Bisakah mendaftarkan diri secara online? Cermati peraturan lengkap dan formulir pendaftaran NPWP di sini:
 
 

Undang-Undang Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
 
 

Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
 
 

Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik.
 
 

Peraturan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
 
 

Peraturan Direktur Jenderal Pajak

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Secara Elektronik Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Perizinan Berusah Terintegrasi Secara Elektronik.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2019 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Rangka Ekstensifikasi.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2019 tentang Layanan Pajak Tertentu pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2020 tentang Tempat Pendaftaran Wajib Pajak dan Pelaku Usaha Melalui Sistem Elektronik dan/atau Tempat Pelaporan Usaha Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak Madya.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Secara Jabatan Sehubungan Dengan Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-05/PJ/2021 tentang Perubahan atas PER-07/PJ/2020 tentang Tempat Pendaftaran Wajib Pajak dan Pelaku Usaha Melalui Sistem Elektronik dan/atau Tempat Pelaporan Usaha Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dan Kantor Pelayanan Pajak Madya
 
 

Keputusan Direktur Jenderal Pajak

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-312/PJ/2011 tentang Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Baru Bagi WP yang Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Pengguna Ganda.
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-46/PJ.10/2014 tentang Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Non Efektif.
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-47/PJ.10/2014 tentang Penghapusan NPWP Bendahara yang Sudah Tidak Aktif.
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-237/PJ/2020 tentang Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Desa Secara Jabatan.
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-270/PJ/2020 tentang Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Instansi Pemerintah Daerah Secara Jabatan.
Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-280/PJ/2020 tentang Penetapan Jenis Dokumen Perpajakan Selain Surat Pemberitahuan Pada Proses Bisnis Registrasi yang Diolah di Unit Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
 
 

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak

Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-332/PJ/2002 tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Pengurus, Komisaris, Dan Pemegang Saham Wajib Pajak Badan.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-02/PJ.42/2003 tentang Kewajiban Mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Bagi Pemegang Saham/Pemilik Modal, Pengurus Dan Komisaris.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-13/PJ/2003 tentang Pemberian Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-30/PJ./2005 tentang Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Karyawan Melalui Pemberi Kerja Dalam Rangka Menyongsong Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-83/PJ/2008 Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 51/PJ./2008 tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Anggota Keluarga.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-02/PJ.03/2009 tentang Kewajiban Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Pedagang Pengumpul.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-44/PJ/2015 tentang Struktur Penomoran Nomor Pokok Wajib Pajak dan Penerapan Nomor Pokok Wajib Pajak Tetap.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-14/PJ/2016 tentang Tata Cara Aktivasi Atau Validasi Nomor Pokok Wajib Pajak terkait dengan Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-35/PJ/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Wajib Pajak dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara Elektronik Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-12/PJ/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembenahan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak Instansi Pemerintah/Bendahara.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-27/PJ/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
● 
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-44/PJ/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Penunjukan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-41/PJ/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah Serta Kewajiban Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-47/PJ/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Dan/Atau Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Bendahara Oleh Kantor Pelayanan Pajak.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-20/PJ/2022 tentang Pendaftaran Dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Serta Pengenaan Pajak Penghasilan Bagi Perseroan Perorangan.
   

Formulir

Gunakan Akun Perpajakan DDTC
Dapatkan akses harian untuk baca berbagai dokumen di kanal Sumber Hukum

Rekap Peraturan dan Formulir Pendaftaran NPWP