|
Pemanfaatan produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa oleh konsumen di dalam negeri secara resmi dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak awal Juli 2020. Adapun sistematika pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital ini diserahkan pada pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Pelaku usaha PMSE yang dimaksud adalah penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE luar negeri, atau penyelenggara PMSE dalam negeri yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan. Tujuan dari pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital ini adalah untuk menjamin prinsip kesetaraan di antara pelaku usaha bahwa tidak ada perlakuan yang berbeda antara pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha luar negeri, baik yang bergerak di sektor usaha konvensional maupun digital.
Adapun yang dimaksud dengan produk digital ini antara lain layanan langganan streaming music, langganan streaming film, langganan aplikasi, dan jasa online dari luar negeri. Seluruh produk digital ini akan dipungut PPN oleh pelaku usaha PMSE yang bertindak seperti pemungut PPN dalam negeri. Selanjutnya, PPN yang telah dipungut wajib disetorkan paling lambat akhir bulan berikutnya dan dilaporkan secara triwulan paling lambat di akhir bulan berikutnya setelah masa triwulan berakhir. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dasar hukum dan ketentuan yang mengatur mengenai PPN produk digital, yuk simak peraturan lengkapnya di bawah ini.
|
|
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
|