Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-58/PJ.6/1991
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-58/PJ.6/1991 TENTANG
DAFTAR PENJAGAAN STTS
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Dari evaluasi atas pelaksanaan SISTEP, masih banyak dijumpai bahwa pencocokan STTS dengan Bank Tempat Pembayaran, masih belum berjalan seperti yang diharapkan. Untuk itu, agar pemantauan dan pencocokan STTS dapat berjalan baik, diminta agar Saudara membuat daftar penjagaan sebagaimana contoh terlampir.
|
|
|
|
Daftar penjagaan tersebut agar dibuat per tempat pembayaran, dan dalam setiap Dati II terhimpun menjadi satu buku.
|
|
|
|
Demikian disampaikan untuk pelaksanaannya.
|
|
|
|
27 Juni 1991
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ttd.
DRS. KARSONO SURJOWIBOWO
|
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.