Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-29/PJ.5/2000

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-29/PJ.5/2000
 
TENTANG
 
DOKUMEN PERBANKAN YANG DIKENAKAN BEA METERAI
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan masih terdapatnya perbedaan penafsiran atas dokumen perbankan yang dikenakan Bea Meterai dan tata cara pelunasannya, maka dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut:
1.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai, maka jenis-jenis dokumen perbankan yang dikenakan Bea Meterai dan besarnya Bea Meterai adalah sebagai berikut:
 
 
 
No.
Jenis Dokumen
Tarif Bea Meterai
Keterangan
1.
Perjanjian pembukaan rekening giro
Rp6.000,-
 
2.
Rekening koran bulanan khusus giro
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
3.
Surat Kuasa
Rp6.000,-
 
4.
Sertifikat Deposito
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
5.
Deposito Berjangka
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
6.
Bukti pencairan deposito (baik tunai ataupun pemindahbukuan)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
7.
Deposito on call (dalam bentuk sertifikat)
Rp3000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
8.
Pencairan kiriman uang masuk untuk nasabah
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
9.
Stop Payment Order (baik atas cek/bilyet giro atau bentuk perintah pembayaran lainnya oleh nasabah)
Rp6.000,-
 
10.
Cek/bilyet giro
Rp3.000,-
 
11.
Penarikan kuitansi (selain untuk tabungan)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
12.
Bank Draft yang dibayarkan di dalam negeri
Rp6.000,-
 
13.
Penegasan pemenang SBI
Rp6.000,-
 
14.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
15.
Bukti pelunasan SBI
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
16.
Pencairan deposito antar Bank
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
17.
Kontrak jual/beli forward
Rp6.000,-
 
18.
Kuitansi penarikan Giro Valas
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
19.
Aplikasi pembelian Devisa Umum
Rp6.000,-
 
20.
Surat Pengikatan perjanjian transaksi derivative
Rp6.000,-
 
21.
Aplikasi pembelian Traveller Check
Rp6.000,-
 
22.
Draft (ekspor, negosiasi L/C, dan Bank Garansi
Rp6.000,-
 
23.
Indemnity/pelunasan pakai copy Airway Bill (surat pernyataan guarantee)
Rp6.000,-
 
24.
Jaminan (counter guarantee)
Rp6.000,-
 
25.
Perjanjian permohonan plafon untuk pengeluaran Bank Garansi
Rp6.000,-
 
26.
Aplikasi permohonan pengeluaran/perubahan Bank Garansi (yang disetarakan dengan suatu perjanjian)
Rp6.000,-
 
27.
Garansi Bank
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
28.
Penerbitan Shipping Guarantee
Rp6.000,-
 
29.
Perjanjian Kredit
Rp6.000,-
 
30.
Tanda terima pencairan kredit secara tunai
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
31.
Pengakuan hutang
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
32.
Surat sanggup bayar (promes)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
33.
Cessie di bawah tangan
Rp6.000,-
 
34.
FEO/fidusia di bawah tangan
Rp6.000,-
 
35.
Laporan stock dari debitur
Rp6.000,-
 
36.
Borgtocht di bawah tangan
Rp6.000,-
 
37.
Akta pemberian tanggungan (personal guarantee)
Rp6.000,-
 
38.
Surat pernyataan tidak menyewakan barang jaminan
Rp6.000,-
 
39.
Perjanjian Risk Sharing
Rp6.000,-
 
40.
Surat perjanjian electronic banking
Rp6.000,-
 
41.
Perjanjian pembukaan sewa deposit box
Rp6.000,-
 
No.
Jenis Dokumen
Tarif Bea Meterai
Keterangan
1.
Perjanjian pembukaan rekening giro
Rp6.000,-
 
2.
Rekening koran bulanan khusus giro
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
3.
Surat Kuasa
Rp6.000,-
 
4.
Sertifikat Deposito
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
5.
Deposito Berjangka
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
6.
Bukti pencairan deposito (baik tunai ataupun pemindahbukuan)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
7.
Deposito on call (dalam bentuk sertifikat)
Rp3000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
8.
Pencairan kiriman uang masuk untuk nasabah
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
9.
Stop Payment Order (baik atas cek/bilyet giro atau bentuk perintah pembayaran lainnya oleh nasabah)
Rp6.000,-
 
10.
Cek/bilyet giro
Rp3.000,-
 
11.
Penarikan kuitansi (selain untuk tabungan)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
12.
Bank Draft yang dibayarkan di dalam negeri
Rp6.000,-
 
13.
Penegasan pemenang SBI
Rp6.000,-
 
14.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
15.
Bukti pelunasan SBI
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
16.
Pencairan deposito antar Bank
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
17.
Kontrak jual/beli forward
Rp6.000,-
 
18.
Kuitansi penarikan Giro Valas
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
19.
Aplikasi pembelian Devisa Umum
Rp6.000,-
 
20.
Surat Pengikatan perjanjian transaksi derivative
Rp6.000,-
 
21.
Aplikasi pembelian Traveller Check
Rp6.000,-
 
22.
Draft (ekspor, negosiasi L/C, dan Bank Garansi
Rp6.000,-
 
23.
Indemnity/pelunasan pakai copy Airway Bill (surat pernyataan guarantee)
Rp6.000,-
 
24.
Jaminan (counter guarantee)
Rp6.000,-
 
25.
Perjanjian permohonan plafon untuk pengeluaran Bank Garansi
Rp6.000,-
 
26.
Aplikasi permohonan pengeluaran/perubahan Bank Garansi (yang disetarakan dengan suatu perjanjian)
Rp6.000,-
 
27.
Garansi Bank
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
28.
Penerbitan Shipping Guarantee
Rp6.000,-
 
29.
Perjanjian Kredit
Rp6.000,-
 
30.
Tanda terima pencairan kredit secara tunai
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
31.
Pengakuan hutang
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
32.
Surat sanggup bayar (promes)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
33.
Cessie di bawah tangan
Rp6.000,-
 
34.
FEO/fidusia di bawah tangan
Rp6.000,-
 
35.
Laporan stock dari debitur
Rp6.000,-
 
36.
Borgtocht di bawah tangan
Rp6.000,-
 
37.
Akta pemberian tanggungan (personal guarantee)
Rp6.000,-
 
38.
Surat pernyataan tidak menyewakan barang jaminan
Rp6.000,-
 
39.
Perjanjian Risk Sharing
Rp6.000,-
 
40.
Surat perjanjian electronic banking
Rp6.000,-
 
41.
Perjanjian pembukaan sewa deposit box
Rp6.000,-
 
No.
Jenis Dokumen
Tarif Bea Meterai
Keterangan
1.
Perjanjian pembukaan rekening giro
Rp6.000,-
 
2.
Rekening koran bulanan khusus giro
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
3.
Surat Kuasa
Rp6.000,-
 
4.
Sertifikat Deposito
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
5.
Deposito Berjangka
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
6.
Bukti pencairan deposito (baik tunai ataupun pemindahbukuan)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
7.
Deposito on call (dalam bentuk sertifikat)
Rp3000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
8.
Pencairan kiriman uang masuk untuk nasabah
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
9.
Stop Payment Order (baik atas cek/bilyet giro atau bentuk perintah pembayaran lainnya oleh nasabah)
Rp6.000,-
 
10.
Cek/bilyet giro
Rp3.000,-
 
11.
Penarikan kuitansi (selain untuk tabungan)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
12.
Bank Draft yang dibayarkan di dalam negeri
Rp6.000,-
 
13.
Penegasan pemenang SBI
Rp6.000,-
 
14.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
15.
Bukti pelunasan SBI
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
16.
Pencairan deposito antar Bank
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
17.
Kontrak jual/beli forward
Rp6.000,-
 
18.
Kuitansi penarikan Giro Valas
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
19.
Aplikasi pembelian Devisa Umum
Rp6.000,-
 
20.
Surat Pengikatan perjanjian transaksi derivative
Rp6.000,-
 
21.
Aplikasi pembelian Traveller Check
Rp6.000,-
 
22.
Draft (ekspor, negosiasi L/C, dan Bank Garansi
Rp6.000,-
 
23.
Indemnity/pelunasan pakai copy Airway Bill (surat pernyataan guarantee)
Rp6.000,-
 
24.
Jaminan (counter guarantee)
Rp6.000,-
 
25.
Perjanjian permohonan plafon untuk pengeluaran Bank Garansi
Rp6.000,-
 
26.
Aplikasi permohonan pengeluaran/perubahan Bank Garansi (yang disetarakan dengan suatu perjanjian)
Rp6.000,-
 
27.
Garansi Bank
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
28.
Penerbitan Shipping Guarantee
Rp6.000,-
 
29.
Perjanjian Kredit
Rp6.000,-
 
30.
Tanda terima pencairan kredit secara tunai
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
31.
Pengakuan hutang
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
32.
Surat sanggup bayar (promes)
Rp3.000,-
Berdasarkan harga nominal
 
 
Rp6.000,-
 
33.
Cessie di bawah tangan
Rp6.000,-
 
34.
FEO/fidusia di bawah tangan
Rp6.000,-
 
35.
Laporan stock dari debitur
Rp6.000,-
 
36.
Borgtocht di bawah tangan
Rp6.000,-
 
37.
Akta pemberian tanggungan (personal guarantee)
Rp6.000,-
 
38.
Surat pernyataan tidak menyewakan barang jaminan
Rp6.000,-
 
39.
Perjanjian Risk Sharing
Rp6.000,-
 
40.
Surat perjanjian electronic banking
Rp6.000,-
 
41.
Perjanjian pembukaan sewa deposit box
Rp6.000,-
 
 
 
2.
Dalam hal dokumen perbankan syariah mempunyai nama yang tidak sama dengan dokumen pada butir 1, maka untuk menentukan dokumen tersebut dikenakan Bea Meterai atau tidak adalah dengan cara mencocokan isi dan makna dari dokumen dimaksud dengan dokumen yang tercantum pada butir 1.
 
 
3.
Pada dasarnya Bea Meterai atas seluruh dokumen perbankan yang tercantum pada butir 1 dapat dilunasi dengan menggunakan Benda Meterai atau dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan Mesin Teraan Meterai.
 
 
4.
Untuk memberikan kemudahan dalam cara pelunasan, maka Bea Meterai atas dokumen perbankan tertentu dapat dilunasi dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan teknologi percetakan atau sistem komputerisasi. Adapun dokumen perbankan dimaksud adalah sebagai berikut:
 
4.1
Cek, bilyet giro, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Bea Meterainya dilunasi dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan teknologi percetakan.
 
4.2
Rekening koran bulanan khusus giro, Bea Meterainya dilunasi dengan membubuhkan tanda Bea Meterai Lunas dengan sistem komputerisasi.
 
 
 
Demikian untuk mendapat perhatian dan pengawasan dalam pelaksanaannya.
 
 
 
20 Oktober 2000
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
MACHFUD SIDIK
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.