Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-213/PJ./2000

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-213/PJ./2000
 
TENTANG
 
PENGUMUMAN NOMOR PENG-401/SP/2000 TENTANG PENYELESAIAN BANDING ATAS SENGKETA PAJAK
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Bersama ini kami sampaikan copy Pengumuman Badan Penyelesaian Sengketa Pajak Nomor PENG-401/SP/2000 tanggal 23 Mei 2000 yang sudah dimuat dalam surat kabar Bisnis Indonesia tanggal 2 Juni 2000 sebagaimana terlampir, guna disebarluaskan dan disosialisasikan kepada para wajib pajak di lingkungan wilayah Saudara.
 
Demikian agar maklum.
 
28 Juli 2000
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL,
ttd
A. SJARIFUDDIN ALSAH
 
 
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.