Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-09/PJ.34/2001
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-09/PJ.34/2001 TENTANG
RESUME P3B
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Sehubungan dengan adanya tambahan P3B yang baru berlaku, untuk mempermudah memahaminya berikut ini disampaikan resume dari masing-masing P3B. Informasi mengenai P3B ini dapat juga diperoleh di intranet melalui homepage http://www.djp.go.id/ dengan memilih ikon Tax Treaty.
|
|
|
|
Demikian untuk digunakan seperlunya.
|
|
|
|
1 Mei 2001
DIREKTUR JENDERAL,
ttd
HADI POERNOMO
|
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.