Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-08/PJ.24/2001
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-08/PJ.24/2001 TENTANG
PENGANTAR KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP-406/PJ./2001 TENTANG TATA CARA PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PAJAK
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Bersama ini disampaikan fotocopy Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-406/PJ./2001 tentang Tata cara Penerbitan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak. Demikian untuk mendapat perhatian Saudara guna dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
|
|
|
|
19 Juni 2001
DIREKTUR JENDERAL,
ttd.
HADI POERNOMO
|
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.