Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-04/PJ.6/1998

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-04/PJ.6/1998
 
TENTANG
 
SASARAN PEMERIKSAAN/KONFIRMASI DAN USULAN PERSONIL ANGGOTA/SUPERVISOR TIM PEMERIKSA PADA TIM GABUNGAN DJP-BPKP WILAYAH, TAHUN 1998/1999
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan surat Ketua Tim Pengendali Pemeriksaan Gabungan DJP-BPKP Tingkat Pusat Nomor: SR-1209/PJ.01/TG/1998 tanggal 2 Maret 1998, diharapkan Saudara segera menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak setempat (tindasan Direktur PBB) sebagai berikut:
  
1.
Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang akan dijadikan sasaran kegiatan pemeriksaan/konfirmasi dalam tahun 1998/1999 adalah objek pajak potensial sektor Perkotaan, sektor perkebunan, sektor perhutanan, sektor pertambangan non migas dengan prioritas:
 
a.
Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang berpotensi untuk ditingkatkan.
 
b.
Objek Pajak yang menunggak kewajiban pembayaran PBB.
 
c.
Objek Pajak hasil konfirmasi tahun 1997/1998 yang masih perlu ditindaklanjuti penyelesaiannya.
  
2.
Personil PBB yang dapat diusulkan menjadi anggota Tim Pemeriksa/Konfirmasi pada Tim Gabungan DJP-BPKP Wilayah, dengan syarat:
 
a.
Personil PBB tersebut telah diangkat sebagai pejabat fungsional Penilai PBB.
 
b.
Personil PBB bukan pejabat fungsional Penilai yang memiliki latar belakang pendidikan penilai dengan pangkat minimal Pengatur Muda Tingkat I (Golongan II/b).
 
c.
Dapat bekerja secara penuh.
  
3.
Personil PBB yang dapat diusulkan menjadi supervisor konfirmasi PBB pada Tim Gabungan DJP-BPKP Wilayah, dengan syarat:
 
a.
Personil PBB yang telah diangkat sebagai pejabat fungsional Penilai dengan pangkat minimal Penata Tingkat I (Golongan III/b), atau
 
b.
Personil PBB yang bukan pejabat fungsional Penilai PBB yang memiliki latar belakang pendidikan penilaian dengan pangkat minimal Penata Tingkat I (Golongan III/b).
 
 
 
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
 
19 Maret 1998
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
ttd.
MACHFUD SIDIK
 
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.