Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-03/PJ.6/1999
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-03/PJ.6/1999 TENTANG
INVENTARISASI PEGAWAI TEKNIS PENDATAAN DAN PENILAIAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Dalam rangka inventarisasi tenaga Teknis Pendataan dan Penilaian PBB, dengan ini diminta Saudara menyampaikan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak up. Direktorat PBB Daftar Nama Pegawai yang telah mengikuti Pelatihan/Diklat Pengukuran/Pemetaan dan Penilaian selain Tenaga Fungsional Penilai dan Prodip III PBB/Penilai, dengan menggunakan formulir terlampir.
|
|
|
|
Daftar dimaksud selain dikirim melalui surat juga diminta menyampaikan melalui faksimile nomor: (021) 5736176.
|
|
|
|
Demikian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
|
|
|
|
15 Januari 1999
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
ttd
MACHFUD SIDIK
|
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.