Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-03/PJ.6/1999

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-03/PJ.6/1999
 
TENTANG
 
INVENTARISASI PEGAWAI TEKNIS PENDATAAN DAN PENILAIAN
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Dalam rangka inventarisasi tenaga Teknis Pendataan dan Penilaian PBB, dengan ini diminta Saudara menyampaikan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak up. Direktorat PBB Daftar Nama Pegawai yang telah mengikuti Pelatihan/Diklat Pengukuran/Pemetaan dan Penilaian selain Tenaga Fungsional Penilai dan Prodip III PBB/Penilai, dengan menggunakan formulir terlampir.
 
Daftar dimaksud selain dikirim melalui surat juga diminta menyampaikan melalui faksimile nomor: (021) 5736176.
 
Demikian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
 
15 Januari 1999
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
ttd
MACHFUD SIDIK
 
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.