Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-03/PJ.53/1995

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-03/PJ.53/1995
 
TENTANG
 
KERTAS UNTUK METERAI TEMPEL
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
  
Sehubungan dengan penggunaan kertas meterai tempel cetakan baru yang sifat kertasnya agak berbeda dengan kertas meterai tempel cetakan lama, dengan ini diberitahukan bahwa hasil cetakan meterai tempel yang menggunakan kertas baru tersebut walaupun ciri-ciri pengamanannya secara menyeluruh tetap sama, terdapat sedikit perbedaan yang terdiri dari:
a.
Kertas yang baru tampak lebih licin dan padat.
b.
Penampakan gambar akan lebih cerah dan garis-garisnya lebih tajam.
c.
Perekat yang digunakan tampak berwarna kehijau-hijauan.
 
 
Bersama ini disampaikan copy surat dari Perum Peruri perihal kertas meterai tempel tersebut, untuk Saudara informasikan kepada masyarakat tentang hal-hal tersebut dan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya meterai palsu yang beredar di masyarakat.
 
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.
 
1 Februari 1995
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
FUAD BAWAZIER
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.