Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-02/PJ.6/1999

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-02/PJ.6/1999
 
TENTANG
 
PENJELASAN MENGENAI APLIKASI SISMIOP ATAS PROGRAM PENILAIAN UNTUK DBKB STANDAR
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
 
Berkenaan dengan surat dari Kepala KP.PBB Bogor No. S-6215/WPJ.07/KB.03/1998 tanggal 20 November 1998 perihal Aplikasi Sismiop, dengan ini disampaikan penjelasan sebagai berikut:
1.
Setelah dievaluasi Tim Otomasi Kantor Pusat terdapat perbedaan format DBKB standar antara format yang terdapat di dalam program komputer (baik versi Recital maupun Oracle yang mengacu pada SE-65/PJ.6/1993 tanggal 15 Desember 1993 tentang DBKB untuk Penilaian Standar) dengan format DBKB standar pada Lampiran 26 Kep-04/PJ.6/1998 tanggal 16 Juni 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan dan penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan dalam Rangka Pembentukan dan Atau Pemeliharaan Basis Data Sismiop.
2.
Berdasarkan hal tersebut di atas diminta agar Kantor Pelayanan PBB di dalam melaksanakan pemasukan data (entry data) DBKB standar pada program komputer tetap mengacu pada format yang sudah ada pada Aplikasi Sismiop.
 
 
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.
 
 
13 Januari 1999
A.N. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
ttd.
HASAN RACHMANY
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.