Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-01/PJ.6/2001
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-01/PJ.6/2001 TENTANG
LAPORAN REALISASI PENERIMAAN PBB DAN BPHTB AKHIR TAHUN FISKAL 2000
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Sehubungan telah berakhirnya tahun fiskal 2000, diminta kepada Saudara untuk segera menyampaikan laporan realisasi penerimaan PBB dan BPHTB tahun fiskal 2000 (sampai dengan Desember 2000), dan laporan pencairan tunggakannya sesuai SE-47/PJ.6/2000 tanggal 30 Nopember 2000 hal perubahan bentuk format laporan, paling lambat tanggal 10 Januari 2001.
|
|
|
|
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
|
|
|
|
2 Januari 2001
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
ttd.
HASAN RACHMANY
|
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.