Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-01/PJ.51/1986
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE-01/PJ.51/1986 TENTANG
TANDA TANGAN AKUNTAN PUBLIK
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
Dengan ini disampaikan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-28/PJ.5/1985 tanggal 6 Desember 1985 perihal Tanda Tangan Akuntan Publik, untuk dapat diketahui.
|
|
17 Januari 1986
a.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH A.P.BKEPALA BAGIAN SEKRETARIAT ttd Drs. YOGA |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.