Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-78/PJ.54/1995
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-78/PJ.54/1995 TENTANG
PENYELESAIAN PERMOHONAN RESTITUSI PPnBM A.N. X
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
Sehubungan dengan surat Sdr. Y No. XXX tanggal 15 Nopember 1994 perihal tersebut di atas, dengan ini diminta agar Saudara menyampaikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi sehingga penyelesaian permohonan restitusi tersebut terlambat.
| |
|
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
| |
|
| |
|
25 Januari 1995
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
SAROYO ATMOSUDARMO |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.