Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-67/PJ.422/1995

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-67/PJ.422/1995
 
TENTANG
 
BIAYA HAK PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI (BHP JASTEL)
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor: XXX tanggal 21 Desember 1994 perihal tersebut di atas, dengan ini ditegaskan bahwa Biaya Hak Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi (BHP Jastel) bukan merupakan biaya sehingga tidak diperkenankan untuk pengurangan laba perusahaan untuk menghitung Penghasilan Kena Pajak.
 
Demikian untuk diketahui.
 
26 April 1995
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
FUAD BAWAZIER
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.