Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-481/PJ.53/2003
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-481/PJ.53/2003 TENTANG
KERTAS METERAI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
|
|
|
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 10 April 2003 hal Permohonan tambahan Persediaan Kertas A-3 dan A-4 kopur Rp 6.000,- untuk Triwulan II s/d IV tahun 2003 dan Nomor XXX dengan hal Permohonan tambahan Persediaan Kertas A-3 dan A-4 kopur Rp 6.000,- untuk Triwulan II s/d IV tahun 2003, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
| |
|
1.
|
Dalam surat tersebut Saudara menyampaikan permintaan kebutuhan kertas meterai A-3 dan A-4 untuk triwulan II s/d IV sebanyak 4.700.000 lembar A-3 dan 1.900.000 lembar A-4.
|
|
2.
|
Mengingat tinggi biaya untuk mencetak kertas meterai dan rendahnya permintaan masyarakat atas kertas meterai, Direktorat Jenderal Pajak secara bertahap mengurangi pencetakan kertas meterai.
|
|
3.
|
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan penjelasan kepada Wajib Pajak bahwa pelunasan Bea Meterai dapat dilakukan dengan menggunakan meterai tempel.
|
|
|
|
|
Demikian untuk dimaklumi.
| |
|
|
|
|
3 Juni 2003
DIREKTUR PPN & PTLL,
I MADE GDE ERATA | |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.