Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-373/PJ.322/2003
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-373/PJ.322/2003 TENTANG
EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA TINDAK 2003, DAN PENYUSUNAN RENCANA TINDAK 2004
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
| |
|
|
|
|
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 2 Juni 2003 perihal tersebut di atas, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
| |
|
1.
|
Dalam surat tersebut Saudara mengharapkan masukan mengenai evaluasi Pelaksanaan Rencana Tindak Tahun 2003 dan penyusunan Rencana Tindak Tahun 2004 yang menyangkut bidang tugas Direktorat Jenderal Pajak.
|
|
2.
|
Berkaitan dengan pelaksanaan Rencana Tindak Tahun 2003, bersama ini kami lampirkan pelaksanaan dari program-program dalam Jakstranas yang terkait dengan perpajakan.
|
|
3.
|
Berkaitan dengan Rencana Tindak Tahun 2004, menurut hemat kami masih diperlukan waktu untuk mengkaji untuk penyusunannya. Oleh karena itu Rencana Tindak Tahun 2004 belum dapat kami sampaikan.
|
|
|
|
|
Demikian untuk menjadi maklum.
| |
|
|
|
|
9 Juni 2003
DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN,
IGN MAYUN WINANGUN | |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.