Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-2129/PJ.51/1994

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-2129/PJ.51/1994
 
TENTANG
 
PPnBM KENDARAAN BERMOTOR
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor: XXX tanggal 24 Agustus 1994, perihal PPnBM untuk transaksi penjualan kendaraan kepada instansi Pemerintah yang sumber dananya berasal dari bantuan Luar Negeri, dengan ini kami beritahukan bahwa untuk menjawab permasalahan yang Saudara hadapi yaitu pengembalian PPnBM yang telah dipungut oleh ATPM (PT. XYZ) tetapi dipotong kembali oleh Departemen Pertanian kami memerlukan penjelasan dan dokumen dari Saudara mengenai:
-
Kontrak Pembelian Kendaraan dimaksud;
-
Faktur Pajak dari ATPM kepada Dealer;
-
Faktur Pajak dari Dealer kepada Departemen Pertanian.
 
 
Penjelasan Saudara dan dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat kami terima dalam waktu yang tidak terlalu lama agar penjelasan yang Saudara perlukan dapat segera kami berikan.
 
Demikian agar Saudara maklum.
 
08 September 1994
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
SUNARIA TADJUDIN
 
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.