Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-20/PJ.34/2000
Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-20/PJ.34/2000 TENTANG
PERMOHONAN TEKS LENGKAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 1999
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
|
|
|
|
Memenuhi surat Saudara tanggal 4 Januari 2000 perihal tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan foto copy Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1999 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Akan Bertolak ke Luar Negeri, sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut. Perlu kami beritahukan pula bahwa tidak ada biaya yang perlu Saudara ganti sehubungan dengan pelayanan Direktorat Jenderal Pajak termasuk atas pengiriman fotokopi Peraturan Pemerintah ini.
|
|
|
|
Demikian untuk dimaklumi.
|
|
|
|
13 Januari 2000
DIREKTUR,
IGN MAYUN WINANGUN |
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.