Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-2026/PJ.51/1994

Berlaku
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S-2026/PJ.51/1994
 
TENTANG
 
VERLAP ULANG PPN A.N. PT XYZ
 
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
 
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor : XXX tanggal 22 Maret 1994 tentang Laporan Hasil Verifikasi Lapangan PPN Nomor: XXX tanggal 11 Maret 1994 atas nama PT XYZ, dengan ini diminta agar Saudara melakukan verifikasi lapangan ulang atas lokasi Pabrik Jl. A Banyuwangi mengenai hal-hal sebagai berikut:
1.
Bagaimana cara pengiriman bahan baku/pembantu dari Kantor Pusat di Sidoarjo ke lokasi pabrik di Banyuwangi dan bagaimana sistem administrasi di lokasi pabrik.
2.
Hasil produksi yang telah selesai dibuat oleh pabrik di Banyuwangi, apakah dikirim langsung ke konsumen atau harus dikirim ke Pusat terlebih dahulu, serta berapa lama pengiriman dokumen dari lokasi pabrik ke Pusat.
3.
Buku-buku serta catatan apa saja yang dibuat di lokasi pabrik dan bagaimana cara membukukan/mencatat hasil produksi, dan pengeluaran barang jadi dari gudang ke Kantor Pusat atau langsung kepada pembeli atau pemesan.
 
 
Penjelasan tersebut kami perlukan, agar kami dapat mengambil keputusan atas permohonan pemusatan tempat PPN terutang yang diajukan oleh PT XYZ.
 
Demikian untuk mendapat perhatian dan jawaban secepatnya.
 
30 Agustus 1994
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA,
ttd.
SUNARIA TADJUDIN
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.